Pelimpahan Porsi Haji
November 22, 2020Jamaah haji yang sudah mendaftar dan sudah mendapatkan porsi keberangkatan, dapat melimpahkan porsinya ke ahli waris, karena meninggal dunia atau karena sakit permanen, berikut disampaikan beberapa hal terkait :
1. Syarat Limpah Porsi Jamaah Sakit Permanen
a. Surat Permohonan
b. Chek List Lampiran Limpah Porsi
c. Surat Pertanggung jawaban Mutlak
d. Surat Kuasa Limpah Porsi
Catatan : Untuk Konfirmasi, hubungi Kontak Petugas : Ita 082141262581
2. Contoh Permohonan Pelimpahan Karena Sakit Permanen, KLIK DI SINI
3. Contoh Surat Pelimpahan Sakit Permanen, KLIK DI SINI
4. Contoh SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK Sakit Permanen, KLIK DI SINI
5. Check List Berkas Pelimpahan Porsi, KLIK DI SINI
0 komentar